1. Sesuai syariah
Hewan dipotong dalam kondisi sehat pada hari raya Idul Adha hingga hari tasyrik.
Dari Aisyah r.a, beliau berkata, “Dahulu kami biasa mengasinkan (mengawetkan) daging udhhiyyah (qurban) sehingga kami bawa ke Madinah, tiba-tiba Nabi saw. bersabda “Janganlah kalian menghabiskan daging udhiyyah (qurban) hanya dalam waktu tiga hari”. (HR. Bukhari-Muslim).
2. Kesehatan Terjamin
Hewan qurban dikarantina dalam pengawasan dokter hewan. Lebih terjamin kesehatannya daripada beli di pinggir jalan.
3. Kornet tahan lama hingga jangka waktu 3 tahun
Diproduksi oleh perusahaan yang telah berpengalaman dalam pengemasan produk ekspor, dengan standar halal MUI dan pengawasan BPOM.
4. Aksi distribusi dilakukan sepanjang tahun
Tidak habis dalam sekejap sepekan hari raya qurban. Program penyaluran bisa lebih terarah dan terencana.
5. Menjangkau pelosok Indonesia
Menjangkau daerah terpencil, pedesaan dan wilayah jangkauan bencana yang luas. Minim resiko dibanding bila didistribusikan dalam wujud hewan hidup
6. Praktis
Mudah dibawa, siap didistribusikan secara cepat sebagai bantuan pangan untuk korban bencana dan musibah lainnya
7. Memberdayakan Petani Lokal
Mengingat tahun ini semua produksi dilakukan di Indonesia, program ini sangat efektif memberdayakan potensi peternak lokal yang utamanya berbasis di pesantren.
8. Solusi Efektif Bantu Korban Bencana
Terbukti sukses untuk membantu korban konflik Ambon, Maluku Utara, bencana tsunami Aceh, gizi buruk di Banten, longsor Banjarnegara, gempa DIY-Jateng, tsunami pangandaran dan bina desa lainnya. Bahkan berhasil membantu hingga mancanegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar